perkembangan wilayah indonesia
BAB 1
PERKEMBANGAN WILAYAH INDONESIA
Dari Sabang sampai Merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia . . .
Apa
judul lagu di atas? Kamu tentu dapat menyanyikan bait lagu tersebut. Lagu tersebut menggambarkan
wilayah Indonesia. Tahukah kamu bahwa wilayah
Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke
masa? Bagaimanakah perkembangan wilayah Indonesia? Mari
kita pelajari bersama!
Pada bab ini kamu akan:
• Mengetahui perkembangan provinsi di Indonesia.
• Mengetahui perkembangan wilayah laut Indonesia.
• Mengetahui upaya pelestarian laut Indonesia.
Kata
Kunci
• wilayah Indonesia
• provinsi
• laut
A. Perkembangan
Provinsi di Indonesia
Indonesia
adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di
Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa.
Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra,
Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Secara
administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat ini
adalah 33 provinsi. Provinsi yang ada di Indonesia mengalami
perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945 jumlah provinsi di
Indonesia ada
delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra,
Jawa Barat,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Pada tahun
1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini
disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan
hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda
mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas
lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik
Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa
provinsi sebagai berikut:
1. Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra
dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan
status daerah istimewa.
2. Pada tahun 1956 Provinsi
Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan
Timur.
3. Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra
Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status
sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri
lepas dari Sumatra Utara.
4. Pada tahun 1959 Provinsi Sunda
kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk
Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5. Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi
dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6.
Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7.
Pada
tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi
Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi
Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi
Sulawesi Selatan). Jumlah provinsi di
Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969
dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya
berubah menjadi Irian Jaya. Selanjutnya, Timor Timur
berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999
Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor
Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste. Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi
baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak
tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Tabel 1.1
Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999
No
|
Provinsi
|
Ibu Kota
|
Dimekarkan dari
|
Tanggal
|
Provinsi
|
1
|
Maluku Utara
|
Sofifi-Ternate
|
Provinsi Maluku
|
4 Oktober 1999
|
ke-27
|
2
|
Banten
|
Serang
|
Provinsi Jawa Barat
|
17 Oktober 1999
|
ke-28
|
3
|
Kepulauan Bangka Belitung
|
Pangkal Pinang
|
Provinsi Riau
|
4 Desember 2000
|
ke-29
|
4
|
Gorontalo
|
Gorontalo
|
Sulawesi Utara
|
22 Desember 2000
|
ke-30
|
5
|
Papua Barat
|
Manokwari
|
Papua
|
21 November 2001
|
ke-31
|
6
|
Kepulauan Riau
|
Tanjung Pinang
|
Riau
|
25 Oktober 2002
|
ke-32
|
7
|
Sulawesi Barat
|
Mamuju
|
Sulawesi Selatan
|
5 Oktober 2004
|
ke-33
|
Provinsi baru tersebut
menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 33. Persebaran dan letak provinsi di Indonesia dapat
dilihat pada peta di bawah ini.

Wilayah administratif
Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga
pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Sekarang ini Indonesia terdiri atas 349
kabupaten, 91 kota otonom, dan 5.263
kecamatan yang tersebar di 33 provinsi. Data jumlah daerah administratif Indonesia dapat kamu lihat pada
tabel di bawah ini.

B. Perkembangan
Wilayah Laut Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar
81.000 km. Wilayah lautnya meliputi 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas
total wilayah Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 3,1 juta
km2 luas laut kedaulatan dan 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Wilayah laut Indonesia mengalami perkembangan yang cukup panjang.
Wilayah laut
Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen
Ordonantie (TZMKO) tahun
1939. Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur
laut yang mengelilingi
setiap pulau atau bagian pulau Indonesia. Lebar laut hanya 3 mil laut.
Artinya, antarpulau di Indonesia terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau
dengan pulau lainnya. Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pada tanggal
13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan
Deklarasi
Djoeanda. Pemerintah
mengumumkan bahwa lebar laut Indonesia adalah 12 mil. Selanjutnya, dengan Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 tentang
Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12
mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Indonesia dikelilingi oleh garis
pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluar Indonesia. Pada tahun
1982 Konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hokum bagi negara-negara
kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai zona ekonomi
eksklusif dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara memiliki wewenang
untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai
sumber daya alam seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang
lainnya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan. Berikut ini adalah
gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB.

Wilayah laut
Indonesia sangat luas. Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga,
yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona ekonomi
eksklusif.
1.
Zona Laut Teritorial
Zona laut
teritorial adalah jalur
laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan
titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah Negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai
batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai baik di
atas maupun di bawah permukaan laut. Batas territorial Indonesia telah
diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.
2.
Zona Landas Kontinen
Landas
kontinen adalah dasar laut yang merupakan
lanjutan dari sebuah benua.
Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150 meter. Landas kontinen
diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan
landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melakukan perjanjian
dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia
mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas
Kontinen Indonesia. Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan
Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan
sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut juga harus menyediakan
jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.
3.
Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE)
Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) adalah
jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
(ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini negara
Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi,
dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi adalah
penyelidikan tentang sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Eksploitasi
adalah pengusahaan atau mendayagunakan sumber daya alam yang ada di
suatu daerah. Konservasi adalah upaya pemeliharaan atau perlindungan
sumber daya alam supaya tidak mengalami kerusakan. Di zona ini
kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa di bawah permukaan
laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.

C. Pelestarian
Wilayah Laut Indonesia
Sebagian
besar wilayah Indonesia berupa lautan. Sekitar 70% wilayah Indonesia
berupa lautan yang menghubungkan antarpulau. Laut memberikan manfaat dan
menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Laut menyimpan sumber daya alam yang
melimpah. Sumber daya alam hayati maupun nonhayati terdapat di laut. Sumber daya alam yang ada di laut sebagai
berikut:
1.
Berbagai jenis biota laut seperti ikan, udang, cumi-cumi, kerang,
kepiting, dan biota
lainnya. Sumber daya alam tersebut memberikan penghidupan bagi para
nelayan.
2.
Kerang mutiara memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.
3.
Rumput laut dibudidayakan di daerah pesisir. Budi daya ini dapat
meningkatkan pendapatan
penduduk.
4.
Air laut merupakan bahan dasar pembuatan garam mineral.
5. Berbagai bahan tambang terdapat di
laut, di antaranya minyak bumi.


Sumber daya alam yang ada
di laut dapat mengalami kerusakan. Kerusakan sumber daya
alam di laut sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia. Faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
kerusakan di laut sebagai berikut:
1. Membuang sampah di laut.
2. Pembuangan limbah industri yang mengandung
bahan kimia dapat mencemari laut sehingga
biota laut banyak yang mati.
3. Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan
menyebabkan kerusakan terumbu karang.
4. Penggunaan jaring pukat harimau dan jaring trawl
menyebabkan ikanikan kecil tertangkap sehingga
populasi ikan semakin berkurang.
5. Tumpukan minyak mentah di laut menyebabkan kematian
berbagai jenis ikan dan biota laut
lainnya.

Sumber daya alam yang ada
di laut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam yang ada di laut.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Akan tetapi, kita juga harus menjaga kelestariannya.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk
melestarikan sumber daya laut sebagai berikut:
1. Menjaga kebersihan laut atau tidak membuang
sampah sembarangan.
2. Melakukan daur ulang sampah industri sebelum
dibuang ke laut atau sungai.
3. Melarang penggunaan pukat harimau.
4. Melarang penggunaan bahan peledak untuk
menangkap ikan.
5. Melindungi terumbu karang sebagai tempat
perkembangbiakan ikan.
6. Menanam hutan bakau di pesisir pantai untuk
mencegah abrasi pantai. Hutan bakau (mangrove)
juga digunakan untuk berkembang biak berbagai jenis biota
laut.
7. Memberi sanksi yang berat terhadap orang-orang
yang menangkap satwa laut yang dilindungi.

Sebaiknya kamu tahu
Hutan Mangrove
Hutan mangrove
juga disebut hutan bakau atau hutan air payau. Hutan bakau tumbuh subur di daerah pantai berlumpur yang
terlindung, terutama pada daratan menjorok ke
laut. Di hutan ini zonasi jenis-jenis pohon yang mendominasi hamper sejajar dengan garis pantai.
Ciri-ciri hutan
bakau sebagai berikut:
1. Jenis tanahnya berlumpur,
berlempung, atau berpasir dengan bahan-bahan yang berasal dari lumpur, pasir, atau pecahan karang.
2. Lahannya tergenang air laut secara
berkala setiap hari sampai daerah yang hanya tergenang saat pasang purnama.
3. Mendapat cukup pasokan air tawar dari
darat yang berfungsi untuk menurunkan kadar garam
serta menambah pasokan unsur hara dan lumpur.
4. Airnya payau dengan kadar garam
antara 2–22 ppm (1 ppm = 0,05%) atau asin dengan kadar
garam mencapai 38 ppm.
Indonesia
memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Akan tetapi, luas hutannya semakin lama semakin berkurang. Hutan mangrove dapat
dijumpai di wilayah-wilayah berikut:
1.
Jawa
2.
Sumatra
3.
Maluku
4.
Kalimantan

Negeri Bahari
Indonesia dapat
dikatakan sebagai negeri bahari karena wilayah lautannya lebih luas dari daratan. Laut menyimpan kekayaan alam yang
melimpah. Apakah potensi laut Indonesia
telah dimanfaatkan secara optimal? Buatlah karya tulis dengan tema ”Potensi Laut Indonesia”. Tuliskan kekayaan laut
Indonesia dan permasalahannya dengan menarik.
Bacakan hasil tulisanmu di depan kelas. Diskusikan dengan temanteman dan gurumu.

1. Pada awal proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1945 jumlah
provinsi di Indonesia ada delapan, yaitu Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara),
dan Maluku. Hingga tahun 2007 ada 33 provinsi di Indonesia.
2. Timor Timur berintegrasi atau
bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Akan tetapi, pada tanggal 19 Oktober 1999 melepaskan diri dari Indonesia.
3. Pemekaran wilayah adalah pemisahan
suatu wilayah dari wilayah lain sehingga menjadi wilayah
baru.
4. Deklarasi Djoeanda diumumkan pada
tanggal 13 Desember 1957.
5. Zona laut teritorial adalah garis
khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungkan titik-titik dari
ujung-ujung pulau.
6. Landas kontinen diukur dari garis
dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
7. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah
jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
8. Beberapa upaya yang dilakukan untuk
melestarikan sumber daya laut sebagai berikut.
a.
Tidak membuang sampah ke laut.
b.
Tidak membuang limbah industri di laut.
c.
Melarang penggunaan pukat harimau.
d.
Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
e.
Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan ikan.
f.
Menanam hutan bakau.

Wilayah Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan yang tampak nyata antara lain penambahan jumlah
provinsinya. Pada awal kemerdekaan
hanya terdapat delapan provinsi, tetapi kini ada 33 provinsi. Selain itu, luas wilayah lautnya juga bertambah seiring
dengan adanya Konvensi Hukum Laut PBB tahun
1982. Kita harus menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Dengan mengenal berbagai wilayah di Indonesia akan
meningkatkan rasa nasionalisme kita. Dengan
demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa kita pertahankan.
A. Pilihlah jawaban yang paling
tepat!
1. Pada awal proklamasi kemerdekaan
Indonesia terdiri atas . . . provinsi.
a.
8
b. 9
c. 10
d.
11
2. Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta mendapatkan status keistimewaannya pada tahun . . . .
a.
1945
b. 1950
c. 1960
d.
1970
3.
•
Provinsi termuda di Indonesia.
• Beribu kota di Mamuju.
Pernyataan di atas
menunjukkan salah satu provinsi di Indonesia yaitu . . . .
a.
Gorontalo
b.
Bangka
Belitung
c.
Banten
d.
Sulawesi
Barat
4.
Ibu
kota Provinsi Kepulauan Riau adalah . . . .
a. Pangkal Pinang
b. Tanjung Pinang
c. Pekanbaru
d. Medan
5.
1)
Nusa Tenggara Barat 4) Sulawesi Barat2) Madura 5) Bali 3) Nusa Tenggara Timur 6) Maluku Berdasarkan data di atas, provinsi yang dimekarkan
dari Sunda Kecil adalah . . . .
a. 1), 2), dan 3)
b. 1), 3), dan 5)
c. 2), 4), dan 6)
d. 4), 5), dan 6)
6.
Deklarasi
Djoeanda diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal . . . .
a. 2 Oktober 1960
b. 14 Februari 1957
c. 13 Desember 1957
d. 17 Agustus 1969
7.
Indonesia
terletak di antara dua landas kontinen yaitu Benua . . . .
a. Eropa dan Australia
b. Asia dan Afrika
c. Asia dan Eropa
d. Asia dan Australia
8.
Selat
Makassar menghubungkan dua pulau besar di Indonesia yaitu. . . .
a. Sulawesi dan Maluku
b. Kalimantan dan Sulawesi
c. Jawa dan Sumatra
d.
Bali
dan Lombok
9.
Perhatikan
gambar dibawah ini

Berdasarkan gambar di
atas, batas laut teritorial Indonesia ditunjukkan oleh nomor . . . .
a. 1
b. 2
c. 3
d.
4
10.
Aktivitas
manusia pada gambar di

samping memiliki manfaat,
di antaranya
adalah . . . .
a. mencegah abrasi pantai
b. dapat dijadikan areal pertanian
c. memicu terjadinya intrusi air laut
d.
sumber
mata pencaharian penduduk
B. Jawablah pertanyaan dengan
tepat!
1.
Sebutkan provinsi-provinsi yang terbentuk pada awal kemerdekaan!
2.
Provinsi manakah yang terdapat di Pulau Sulawesi?
3.
Gambarkan pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB!
4.
Apakah yang dimaksud dengan ZEE?
5.
Sebutkan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian laut!
C. Ayo mengenal provinsi baru!
Di Indonesia terdapat beberapa provinsi baru. Kamu tentu telah mengetahuinya.
Provinsi-provinsi baru tersebut antara lain Maluku Utara, Banten,
Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi
Barat. Buatlah peta salah satu provinsi baru yang ada di Indonesia.
Buatlah peta tersebut dengan menarik dan kumpulkan peta buatanmu
kepada guru untuk dinilai!

Nama :
.................
Kelas :
.................
BAB 1
PERKEMBANGAN WILAYAH INDONESIA
Dari Sabang sampai Merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia . . .
Apa
judul lagu di atas? Kamu tentu dapat menyanyikan bait lagu tersebut. Lagu tersebut menggambarkan
wilayah Indonesia. Tahukah kamu bahwa wilayah
Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke
masa? Bagaimanakah perkembangan wilayah Indonesia? Mari
kita pelajari bersama!
Pada bab ini kamu akan:
• Mengetahui perkembangan provinsi di Indonesia.
• Mengetahui perkembangan wilayah laut Indonesia.
• Mengetahui upaya pelestarian laut Indonesia.
Kata
Kunci
• wilayah Indonesia
• provinsi
• laut
A. Perkembangan
Provinsi di Indonesia
Indonesia
adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di
Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa.
Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra,
Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Secara
administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat ini
adalah 33 provinsi. Provinsi yang ada di Indonesia mengalami
perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945 jumlah provinsi di
Indonesia ada
delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra,
Jawa Barat,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Pada tahun
1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini
disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan
hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda
mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas
lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik
Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa
provinsi sebagai berikut:
1. Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra
dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan
status daerah istimewa.
2. Pada tahun 1956 Provinsi
Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan
Timur.
3. Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra
Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status
sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri
lepas dari Sumatra Utara.
4. Pada tahun 1959 Provinsi Sunda
kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk
Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5. Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi
dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6.
Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7.
Pada
tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi
Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi
Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi
Sulawesi Selatan). Jumlah provinsi di
Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969
dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya
berubah menjadi Irian Jaya. Selanjutnya, Timor Timur
berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999
Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor
Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste. Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi
baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak
tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Tabel 1.1
Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999
No
|
Provinsi
|
Ibu Kota
|
Dimekarkan dari
|
Tanggal
|
Provinsi
|
1
|
Maluku Utara
|
Sofifi-Ternate
|
Provinsi Maluku
|
4 Oktober 1999
|
ke-27
|
2
|
Banten
|
Serang
|
Provinsi Jawa Barat
|
17 Oktober 1999
|
ke-28
|
3
|
Kepulauan Bangka Belitung
|
Pangkal Pinang
|
Provinsi Riau
|
4 Desember 2000
|
ke-29
|
4
|
Gorontalo
|
Gorontalo
|
Sulawesi Utara
|
22 Desember 2000
|
ke-30
|
5
|
Papua Barat
|
Manokwari
|
Papua
|
21 November 2001
|
ke-31
|
6
|
Kepulauan Riau
|
Tanjung Pinang
|
Riau
|
25 Oktober 2002
|
ke-32
|
7
|
Sulawesi Barat
|
Mamuju
|
Sulawesi Selatan
|
5 Oktober 2004
|
ke-33
|
Provinsi baru tersebut
menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 33. Persebaran dan letak provinsi di Indonesia dapat
dilihat pada peta di bawah ini.

Wilayah administratif
Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga
pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Sekarang ini Indonesia terdiri atas 349
kabupaten, 91 kota otonom, dan 5.263
kecamatan yang tersebar di 33 provinsi. Data jumlah daerah administratif Indonesia dapat kamu lihat pada
tabel di bawah ini.

B. Perkembangan
Wilayah Laut Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar
81.000 km. Wilayah lautnya meliputi 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas
total wilayah Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 3,1 juta
km2 luas laut kedaulatan dan 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Wilayah laut Indonesia mengalami perkembangan yang cukup panjang.
Wilayah laut
Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen
Ordonantie (TZMKO) tahun
1939. Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur
laut yang mengelilingi
setiap pulau atau bagian pulau Indonesia. Lebar laut hanya 3 mil laut.
Artinya, antarpulau di Indonesia terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau
dengan pulau lainnya. Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pada tanggal
13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan
Deklarasi
Djoeanda. Pemerintah
mengumumkan bahwa lebar laut Indonesia adalah 12 mil. Selanjutnya, dengan Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 tentang
Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12
mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Indonesia dikelilingi oleh garis
pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluar Indonesia. Pada tahun
1982 Konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hokum bagi negara-negara
kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai zona ekonomi
eksklusif dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara memiliki wewenang
untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai
sumber daya alam seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang
lainnya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan. Berikut ini adalah
gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB.

Wilayah laut
Indonesia sangat luas. Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga,
yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona ekonomi
eksklusif.
1.
Zona Laut Teritorial
Zona laut
teritorial adalah jalur
laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan
titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah Negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai
batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai baik di
atas maupun di bawah permukaan laut. Batas territorial Indonesia telah
diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.
2.
Zona Landas Kontinen
Landas
kontinen adalah dasar laut yang merupakan
lanjutan dari sebuah benua.
Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150 meter. Landas kontinen
diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan
landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melakukan perjanjian
dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia
mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas
Kontinen Indonesia. Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan
Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan
sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut juga harus menyediakan
jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.
3.
Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE)
Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) adalah
jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
(ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini negara
Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi,
dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi adalah
penyelidikan tentang sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Eksploitasi
adalah pengusahaan atau mendayagunakan sumber daya alam yang ada di
suatu daerah. Konservasi adalah upaya pemeliharaan atau perlindungan
sumber daya alam supaya tidak mengalami kerusakan. Di zona ini
kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa di bawah permukaan
laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.

C. Pelestarian
Wilayah Laut Indonesia
Sebagian
besar wilayah Indonesia berupa lautan. Sekitar 70% wilayah Indonesia
berupa lautan yang menghubungkan antarpulau. Laut memberikan manfaat dan
menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Laut menyimpan sumber daya alam yang
melimpah. Sumber daya alam hayati maupun nonhayati terdapat di laut. Sumber daya alam yang ada di laut sebagai
berikut:
1.
Berbagai jenis biota laut seperti ikan, udang, cumi-cumi, kerang,
kepiting, dan biota
lainnya. Sumber daya alam tersebut memberikan penghidupan bagi para
nelayan.
2.
Kerang mutiara memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.
3.
Rumput laut dibudidayakan di daerah pesisir. Budi daya ini dapat
meningkatkan pendapatan
penduduk.
4.
Air laut merupakan bahan dasar pembuatan garam mineral.
5. Berbagai bahan tambang terdapat di
laut, di antaranya minyak bumi.


Sumber daya alam yang ada
di laut dapat mengalami kerusakan. Kerusakan sumber daya
alam di laut sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia. Faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
kerusakan di laut sebagai berikut:
1. Membuang sampah di laut.
2. Pembuangan limbah industri yang mengandung
bahan kimia dapat mencemari laut sehingga
biota laut banyak yang mati.
3. Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan
menyebabkan kerusakan terumbu karang.
4. Penggunaan jaring pukat harimau dan jaring trawl
menyebabkan ikanikan kecil tertangkap sehingga
populasi ikan semakin berkurang.
5. Tumpukan minyak mentah di laut menyebabkan kematian
berbagai jenis ikan dan biota laut
lainnya.

Sumber daya alam yang ada
di laut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam yang ada di laut.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Akan tetapi, kita juga harus menjaga kelestariannya.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk
melestarikan sumber daya laut sebagai berikut:
1. Menjaga kebersihan laut atau tidak membuang
sampah sembarangan.
2. Melakukan daur ulang sampah industri sebelum
dibuang ke laut atau sungai.
3. Melarang penggunaan pukat harimau.
4. Melarang penggunaan bahan peledak untuk
menangkap ikan.
5. Melindungi terumbu karang sebagai tempat
perkembangbiakan ikan.
6. Menanam hutan bakau di pesisir pantai untuk
mencegah abrasi pantai. Hutan bakau (mangrove)
juga digunakan untuk berkembang biak berbagai jenis biota
laut.
7. Memberi sanksi yang berat terhadap orang-orang
yang menangkap satwa laut yang dilindungi.

Sebaiknya kamu tahu
Hutan Mangrove
Hutan mangrove
juga disebut hutan bakau atau hutan air payau. Hutan bakau tumbuh subur di daerah pantai berlumpur yang
terlindung, terutama pada daratan menjorok ke
laut. Di hutan ini zonasi jenis-jenis pohon yang mendominasi hamper sejajar dengan garis pantai.
Ciri-ciri hutan
bakau sebagai berikut:
1. Jenis tanahnya berlumpur,
berlempung, atau berpasir dengan bahan-bahan yang berasal dari lumpur, pasir, atau pecahan karang.
2. Lahannya tergenang air laut secara
berkala setiap hari sampai daerah yang hanya tergenang saat pasang purnama.
3. Mendapat cukup pasokan air tawar dari
darat yang berfungsi untuk menurunkan kadar garam
serta menambah pasokan unsur hara dan lumpur.
4. Airnya payau dengan kadar garam
antara 2–22 ppm (1 ppm = 0,05%) atau asin dengan kadar
garam mencapai 38 ppm.
Indonesia
memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Akan tetapi, luas hutannya semakin lama semakin berkurang. Hutan mangrove dapat
dijumpai di wilayah-wilayah berikut:
1.
Jawa
2.
Sumatra
3.
Maluku
4.
Kalimantan

Negeri Bahari
Indonesia dapat
dikatakan sebagai negeri bahari karena wilayah lautannya lebih luas dari daratan. Laut menyimpan kekayaan alam yang
melimpah. Apakah potensi laut Indonesia
telah dimanfaatkan secara optimal? Buatlah karya tulis dengan tema ”Potensi Laut Indonesia”. Tuliskan kekayaan laut
Indonesia dan permasalahannya dengan menarik.
Bacakan hasil tulisanmu di depan kelas. Diskusikan dengan temanteman dan gurumu.

1. Pada awal proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1945 jumlah
provinsi di Indonesia ada delapan, yaitu Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara),
dan Maluku. Hingga tahun 2007 ada 33 provinsi di Indonesia.
2. Timor Timur berintegrasi atau
bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Akan tetapi, pada tanggal 19 Oktober 1999 melepaskan diri dari Indonesia.
3. Pemekaran wilayah adalah pemisahan
suatu wilayah dari wilayah lain sehingga menjadi wilayah
baru.
4. Deklarasi Djoeanda diumumkan pada
tanggal 13 Desember 1957.
5. Zona laut teritorial adalah garis
khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungkan titik-titik dari
ujung-ujung pulau.
6. Landas kontinen diukur dari garis
dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
7. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah
jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
8. Beberapa upaya yang dilakukan untuk
melestarikan sumber daya laut sebagai berikut.
a.
Tidak membuang sampah ke laut.
b.
Tidak membuang limbah industri di laut.
c.
Melarang penggunaan pukat harimau.
d.
Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
e.
Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan ikan.
f.
Menanam hutan bakau.

Wilayah Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan yang tampak nyata antara lain penambahan jumlah
provinsinya. Pada awal kemerdekaan
hanya terdapat delapan provinsi, tetapi kini ada 33 provinsi. Selain itu, luas wilayah lautnya juga bertambah seiring
dengan adanya Konvensi Hukum Laut PBB tahun
1982. Kita harus menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Dengan mengenal berbagai wilayah di Indonesia akan
meningkatkan rasa nasionalisme kita. Dengan
demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa kita pertahankan.
A. Pilihlah jawaban yang paling
tepat!
1. Pada awal proklamasi kemerdekaan
Indonesia terdiri atas . . . provinsi.
a.
8
b. 9
c. 10
d.
11
2. Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta mendapatkan status keistimewaannya pada tahun . . . .
a.
1945
b. 1950
c. 1960
d.
1970
3.
•
Provinsi termuda di Indonesia.
• Beribu kota di Mamuju.
Pernyataan di atas
menunjukkan salah satu provinsi di Indonesia yaitu . . . .
a.
Gorontalo
b.
Bangka
Belitung
c.
Banten
d.
Sulawesi
Barat
4.
Ibu
kota Provinsi Kepulauan Riau adalah . . . .
a. Pangkal Pinang
b. Tanjung Pinang
c. Pekanbaru
d. Medan
5.
1)
Nusa Tenggara Barat 4) Sulawesi Barat2) Madura 5) Bali 3) Nusa Tenggara Timur 6) Maluku Berdasarkan data di atas, provinsi yang dimekarkan
dari Sunda Kecil adalah . . . .
a. 1), 2), dan 3)
b. 1), 3), dan 5)
c. 2), 4), dan 6)
d. 4), 5), dan 6)
6.
Deklarasi
Djoeanda diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal . . . .
a. 2 Oktober 1960
b. 14 Februari 1957
c. 13 Desember 1957
d. 17 Agustus 1969
7.
Indonesia
terletak di antara dua landas kontinen yaitu Benua . . . .
a. Eropa dan Australia
b. Asia dan Afrika
c. Asia dan Eropa
d. Asia dan Australia
8.
Selat
Makassar menghubungkan dua pulau besar di Indonesia yaitu. . . .
a. Sulawesi dan Maluku
b. Kalimantan dan Sulawesi
c. Jawa dan Sumatra
d.
Bali
dan Lombok
9.
Perhatikan
gambar dibawah ini

Berdasarkan gambar di
atas, batas laut teritorial Indonesia ditunjukkan oleh nomor . . . .
a. 1
b. 2
c. 3
d.
4
10.
Aktivitas
manusia pada gambar di

samping memiliki manfaat,
di antaranya
adalah . . . .
a. mencegah abrasi pantai
b. dapat dijadikan areal pertanian
c. memicu terjadinya intrusi air laut
d.
sumber
mata pencaharian penduduk
B. Jawablah pertanyaan dengan
tepat!
1.
Sebutkan provinsi-provinsi yang terbentuk pada awal kemerdekaan!
2.
Provinsi manakah yang terdapat di Pulau Sulawesi?
3.
Gambarkan pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB!
4.
Apakah yang dimaksud dengan ZEE?
5.
Sebutkan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian laut!
C. Ayo mengenal provinsi baru!
Di Indonesia terdapat beberapa provinsi baru. Kamu tentu telah mengetahuinya.
Provinsi-provinsi baru tersebut antara lain Maluku Utara, Banten,
Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi
Barat. Buatlah peta salah satu provinsi baru yang ada di Indonesia.
Buatlah peta tersebut dengan menarik dan kumpulkan peta buatanmu
kepada guru untuk dinilai!

Nama :
.................
Kelas :
.................
Sangat membantu.... Makasih^^
ReplyDelete