21 August 2014

perkembangan wilayah indonesia



BAB 1
PERKEMBANGAN WILAYAH INDONESIA
Dari Sabang sampai Merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia . . .
Apa judul lagu di atas? Kamu tentu dapat menyanyikan bait lagu tersebut. Lagu tersebut menggambarkan wilayah Indonesia. Tahukah kamu bahwa wilayah Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa? Bagaimanakah perkembangan wilayah Indonesia? Mari kita pelajari bersama!

Pada bab ini kamu akan:
• Mengetahui perkembangan provinsi di Indonesia.
• Mengetahui perkembangan wilayah laut Indonesia.
• Mengetahui upaya pelestarian laut Indonesia.
Kata Kunci
• wilayah Indonesia
• provinsi
• laut
A.  Perkembangan Provinsi di Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Secara administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat ini adalah 33 provinsi. Provinsi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di
Indonesia ada delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Pada tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi sebagai berikut:
1.   Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
2.   Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3.   Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara.
4.   Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5.   Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6.     Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7.   Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan). Jumlah provinsi di Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya. Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste. Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Tabel 1.1 Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999

No
Provinsi
Ibu Kota
Dimekarkan dari
Tanggal
Provinsi
1
Maluku Utara
Sofifi-Ternate
Provinsi Maluku
4 Oktober 1999
ke-27
2
Banten
Serang
Provinsi Jawa Barat
17 Oktober 1999
ke-28
3
Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang

Provinsi Riau

4 Desember 2000

ke-29
4
Gorontalo
Gorontalo
Sulawesi Utara
22 Desember 2000
ke-30
5
Papua Barat
Manokwari
Papua
21 November 2001
ke-31
6
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang

Riau
25 Oktober 2002
ke-32
7
Sulawesi Barat

Mamuju

Sulawesi Selatan

5 Oktober 2004

ke-33

Provinsi baru tersebut menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 33. Persebaran dan letak provinsi di Indonesia dapat dilihat pada peta di bawah ini.












Wilayah administratif Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Sekarang ini Indonesia terdiri atas 349 kabupaten, 91 kota otonom, dan 5.263 kecamatan yang tersebar di 33 provinsi. Data jumlah daerah administratif Indonesia dapat kamu lihat pada tabel di bawah ini.

B.  Perkembangan Wilayah Laut Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar 81.000 km. Wilayah lautnya meliputi 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas total wilayah Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 3,1 juta km2 luas laut kedaulatan dan 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Wilayah laut Indonesia mengalami perkembangan yang cukup panjang. Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) tahun 1939. Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur laut yang mengelilingi setiap pulau atau bagian pulau Indonesia. Lebar laut hanya 3 mil laut. Artinya, antarpulau di Indonesia terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lainnya. Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan
Deklarasi Djoeanda. Pemerintah mengumumkan bahwa lebar laut Indonesia adalah 12 mil. Selanjutnya, dengan Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 tentang Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12 mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Indonesia dikelilingi oleh garis pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluar Indonesia. Pada tahun 1982 Konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hokum bagi negara-negara kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara memiliki wewenang untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai sumber daya alam seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang lainnya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan. Berikut ini adalah gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB.
Wilayah laut Indonesia sangat luas. Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif.
1.    Zona Laut Teritorial
Zona laut teritorial adalah jalur laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah Negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Batas territorial Indonesia telah diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.
2.    Zona Landas Kontinen
Landas kontinen adalah dasar laut yang merupakan lanjutan dari sebuah benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150 meter. Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melakukan perjanjian dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut juga harus menyediakan jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.
3.    Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi adalah penyelidikan tentang sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Eksploitasi adalah pengusahaan atau mendayagunakan sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Konservasi adalah upaya pemeliharaan atau perlindungan sumber daya alam supaya tidak mengalami kerusakan. Di zona ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.
C.  Pelestarian Wilayah Laut Indonesia
Sebagian besar wilayah Indonesia berupa lautan. Sekitar 70% wilayah Indonesia berupa lautan yang menghubungkan antarpulau. Laut memberikan manfaat dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Laut menyimpan sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam hayati maupun nonhayati terdapat di laut. Sumber daya alam yang ada di laut sebagai berikut:
1.   Berbagai jenis biota laut seperti ikan, udang, cumi-cumi, kerang, kepiting, dan biota lainnya. Sumber daya alam tersebut memberikan penghidupan bagi para nelayan.
2.   Kerang mutiara memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.
3.   Rumput laut dibudidayakan di daerah pesisir. Budi daya ini dapat meningkatkan pendapatan penduduk.
4.   Air laut merupakan bahan dasar pembuatan garam mineral.
5.     Berbagai bahan tambang terdapat di laut, di antaranya minyak bumi.
Sumber daya alam yang ada di laut dapat mengalami kerusakan. Kerusakan sumber daya alam di laut sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia. Faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kerusakan di laut sebagai berikut:
1.   Membuang sampah di laut.
2.   Pembuangan limbah industri yang mengandung bahan kimia dapat mencemari laut sehingga biota laut banyak yang mati.
3.   Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan menyebabkan kerusakan terumbu karang.
4.   Penggunaan jaring pukat harimau dan jaring trawl menyebabkan ikanikan kecil tertangkap sehingga populasi ikan semakin berkurang.
5.   Tumpukan minyak mentah di laut menyebabkan kematian berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.
Sumber daya alam yang ada di laut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam yang ada di laut. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Akan tetapi, kita juga harus menjaga kelestariannya. Beberapa upaya yang dilakukan untuk melestarikan sumber daya laut sebagai berikut:
1.   Menjaga kebersihan laut atau tidak membuang sampah sembarangan.
2.   Melakukan daur ulang sampah industri sebelum dibuang ke laut atau sungai.
3.   Melarang penggunaan pukat harimau.
4.   Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
5.   Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan ikan.
6.   Menanam hutan bakau di pesisir pantai untuk mencegah abrasi pantai. Hutan bakau (mangrove) juga digunakan untuk berkembang biak berbagai jenis biota laut.
7.   Memberi sanksi yang berat terhadap orang-orang yang menangkap satwa laut yang dilindungi.
Sebaiknya kamu tahu
Hutan Mangrove
Hutan mangrove juga disebut hutan bakau atau hutan air payau. Hutan bakau tumbuh subur di daerah pantai berlumpur yang terlindung, terutama pada daratan menjorok ke laut. Di hutan ini zonasi jenis-jenis pohon yang mendominasi hamper sejajar dengan garis pantai.
Ciri-ciri hutan bakau sebagai berikut:
1.    Jenis tanahnya berlumpur, berlempung, atau berpasir dengan bahan-bahan yang berasal dari lumpur, pasir, atau pecahan karang.
2.    Lahannya tergenang air laut secara berkala setiap hari sampai daerah yang hanya tergenang saat pasang purnama.
3.    Mendapat cukup pasokan air tawar dari darat yang berfungsi untuk menurunkan kadar garam serta menambah pasokan unsur hara dan lumpur.
4.    Airnya payau dengan kadar garam antara 2–22 ppm (1 ppm = 0,05%) atau asin dengan kadar garam mencapai 38 ppm.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Akan tetapi, luas hutannya semakin lama semakin berkurang. Hutan mangrove dapat dijumpai di wilayah-wilayah berikut:
1.    Jawa
2.    Sumatra
3.    Maluku
4.     Kalimantan
Negeri Bahari
Indonesia dapat dikatakan sebagai negeri bahari karena wilayah lautannya lebih luas dari daratan. Laut menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Apakah potensi laut Indonesia telah dimanfaatkan secara optimal? Buatlah karya tulis dengan tema ”Potensi Laut Indonesia”. Tuliskan kekayaan laut Indonesia dan permasalahannya dengan menarik. Bacakan hasil tulisanmu di depan kelas. Diskusikan dengan temanteman dan gurumu.
1.    Pada awal proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1945 jumlah provinsi di Indonesia ada delapan, yaitu Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Hingga tahun 2007 ada 33 provinsi di Indonesia.
2.    Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Akan tetapi, pada tanggal 19 Oktober 1999 melepaskan diri dari Indonesia.
3.    Pemekaran wilayah adalah pemisahan suatu wilayah dari wilayah lain sehingga menjadi wilayah baru.
4.    Deklarasi Djoeanda diumumkan pada tanggal 13 Desember 1957.
5.    Zona laut teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau.
6.    Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
7.    Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
8.    Beberapa upaya yang dilakukan untuk melestarikan sumber daya laut sebagai berikut.
a.    Tidak membuang sampah ke laut.
b.    Tidak membuang limbah industri di laut.
c.    Melarang penggunaan pukat harimau.
d.    Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
e.    Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan ikan.
f.     Menanam hutan bakau.
Wilayah Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan yang tampak nyata antara lain penambahan jumlah provinsinya. Pada awal kemerdekaan hanya terdapat delapan provinsi, tetapi kini ada 33 provinsi. Selain itu, luas wilayah lautnya juga bertambah seiring dengan adanya Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982. Kita harus menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Dengan mengenal berbagai wilayah di Indonesia akan meningkatkan rasa nasionalisme kita. Dengan demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa kita pertahankan.
A.   Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.   Pada awal proklamasi kemerdekaan Indonesia terdiri atas . . . provinsi.
a.    8
b.    9
c.    10
d.   11
2.   Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan status keistimewaannya pada tahun . . . .
a.    1945
b.    1950
c.    1960
d.    1970
3.   • Provinsi termuda di Indonesia.
     • Beribu kota di Mamuju.

    Pernyataan di atas menunjukkan salah satu provinsi di Indonesia yaitu . . . .
a.    Gorontalo
b.    Bangka Belitung
c.    Banten
d.   Sulawesi Barat
4.   Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau adalah . . . .
a.    Pangkal Pinang
b.    Tanjung Pinang
c.    Pekanbaru
d.   Medan
5.   1) Nusa Tenggara Barat 4) Sulawesi Barat2) Madura 5) Bali 3) Nusa Tenggara Timur 6) Maluku Berdasarkan data di atas, provinsi yang dimekarkan dari Sunda Kecil adalah . . . .
a.    1), 2), dan 3)
b.    1), 3), dan 5)
c.    2), 4), dan 6)
d.   4), 5), dan 6)
6.   Deklarasi Djoeanda diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal . . . .
a.    2 Oktober 1960
b.    14 Februari 1957
c.    13 Desember 1957
d.   17 Agustus 1969
7.   Indonesia terletak di antara dua landas kontinen yaitu Benua . . . .
a.    Eropa dan Australia
b.    Asia dan Afrika
c.    Asia dan Eropa
d.   Asia dan Australia
8.   Selat Makassar menghubungkan dua pulau besar di Indonesia yaitu. . . .
a.    Sulawesi dan Maluku
b.    Kalimantan dan Sulawesi
c.    Jawa dan Sumatra
d.    Bali dan Lombok
9.       Perhatikan gambar dibawah ini
Berdasarkan gambar di atas, batas laut teritorial Indonesia ditunjukkan oleh nomor . . . .
a.    1
b.    2
c.    3
d.    4


10.        Aktivitas manusia pada gambar di
    samping memiliki manfaat, di antaranya
    adalah . . . .
a.    mencegah abrasi pantai
b.    dapat dijadikan areal pertanian
c.    memicu terjadinya intrusi air laut
d.    sumber mata pencaharian penduduk

B.   Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1.   Sebutkan provinsi-provinsi yang terbentuk pada awal kemerdekaan!
2.   Provinsi manakah yang terdapat di Pulau Sulawesi?
3.   Gambarkan pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB!
4.   Apakah yang dimaksud dengan ZEE?
5.    Sebutkan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian laut!
C.   Ayo mengenal provinsi baru!
Di Indonesia terdapat beberapa provinsi baru. Kamu tentu telah mengetahuinya. Provinsi-provinsi baru tersebut antara lain Maluku Utara, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. Buatlah peta salah satu provinsi baru yang ada di Indonesia. Buatlah peta tersebut dengan menarik dan kumpulkan peta buatanmu kepada guru untuk dinilai!
















Oval: NilaiJAWABAN SISWA
Nama    : .................
Kelas     : .................



BAB 1
PERKEMBANGAN WILAYAH INDONESIA
Dari Sabang sampai Merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia . . .
Apa judul lagu di atas? Kamu tentu dapat menyanyikan bait lagu tersebut. Lagu tersebut menggambarkan wilayah Indonesia. Tahukah kamu bahwa wilayah Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa? Bagaimanakah perkembangan wilayah Indonesia? Mari kita pelajari bersama!

Pada bab ini kamu akan:
• Mengetahui perkembangan provinsi di Indonesia.
• Mengetahui perkembangan wilayah laut Indonesia.
• Mengetahui upaya pelestarian laut Indonesia.
Kata Kunci
• wilayah Indonesia
• provinsi
• laut
A.  Perkembangan Provinsi di Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Secara administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat ini adalah 33 provinsi. Provinsi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 jumlah provinsi di
Indonesia ada delapan. Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Pada tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi sebagai berikut:
1.   Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
2.   Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3.   Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara.
4.   Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
5.   Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
6.     Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
7.   Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan). Jumlah provinsi di Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya. Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste. Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi baru yang terbentuk sejak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Tabel 1.1 Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999

No
Provinsi
Ibu Kota
Dimekarkan dari
Tanggal
Provinsi
1
Maluku Utara
Sofifi-Ternate
Provinsi Maluku
4 Oktober 1999
ke-27
2
Banten
Serang
Provinsi Jawa Barat
17 Oktober 1999
ke-28
3
Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang

Provinsi Riau

4 Desember 2000

ke-29
4
Gorontalo
Gorontalo
Sulawesi Utara
22 Desember 2000
ke-30
5
Papua Barat
Manokwari
Papua
21 November 2001
ke-31
6
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang

Riau
25 Oktober 2002
ke-32
7
Sulawesi Barat

Mamuju

Sulawesi Selatan

5 Oktober 2004

ke-33

Provinsi baru tersebut menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 33. Persebaran dan letak provinsi di Indonesia dapat dilihat pada peta di bawah ini.












Wilayah administratif Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Sekarang ini Indonesia terdiri atas 349 kabupaten, 91 kota otonom, dan 5.263 kecamatan yang tersebar di 33 provinsi. Data jumlah daerah administratif Indonesia dapat kamu lihat pada tabel di bawah ini.

B.  Perkembangan Wilayah Laut Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar 81.000 km. Wilayah lautnya meliputi 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas total wilayah Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 3,1 juta km2 luas laut kedaulatan dan 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Wilayah laut Indonesia mengalami perkembangan yang cukup panjang. Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) tahun 1939. Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur laut yang mengelilingi setiap pulau atau bagian pulau Indonesia. Lebar laut hanya 3 mil laut. Artinya, antarpulau di Indonesia terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lainnya. Hal ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengumumkan
Deklarasi Djoeanda. Pemerintah mengumumkan bahwa lebar laut Indonesia adalah 12 mil. Selanjutnya, dengan Undang-Undang No. 4/Prp Tahun 1960 tentang Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12 mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Indonesia dikelilingi oleh garis pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluar Indonesia. Pada tahun 1982 Konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hokum bagi negara-negara kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara memiliki wewenang untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai sumber daya alam seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang lainnya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan. Berikut ini adalah gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB.
Wilayah laut Indonesia sangat luas. Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif.
1.    Zona Laut Teritorial
Zona laut teritorial adalah jalur laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah Negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Batas territorial Indonesia telah diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.
2.    Zona Landas Kontinen
Landas kontinen adalah dasar laut yang merupakan lanjutan dari sebuah benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150 meter. Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melakukan perjanjian dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut juga harus menyediakan jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.
3.    Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi adalah penyelidikan tentang sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Eksploitasi adalah pengusahaan atau mendayagunakan sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Konservasi adalah upaya pemeliharaan atau perlindungan sumber daya alam supaya tidak mengalami kerusakan. Di zona ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.
C.  Pelestarian Wilayah Laut Indonesia
Sebagian besar wilayah Indonesia berupa lautan. Sekitar 70% wilayah Indonesia berupa lautan yang menghubungkan antarpulau. Laut memberikan manfaat dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Laut menyimpan sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam hayati maupun nonhayati terdapat di laut. Sumber daya alam yang ada di laut sebagai berikut:
1.   Berbagai jenis biota laut seperti ikan, udang, cumi-cumi, kerang, kepiting, dan biota lainnya. Sumber daya alam tersebut memberikan penghidupan bagi para nelayan.
2.   Kerang mutiara memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.
3.   Rumput laut dibudidayakan di daerah pesisir. Budi daya ini dapat meningkatkan pendapatan penduduk.
4.   Air laut merupakan bahan dasar pembuatan garam mineral.
5.     Berbagai bahan tambang terdapat di laut, di antaranya minyak bumi.
Sumber daya alam yang ada di laut dapat mengalami kerusakan. Kerusakan sumber daya alam di laut sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia. Faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kerusakan di laut sebagai berikut:
1.   Membuang sampah di laut.
2.   Pembuangan limbah industri yang mengandung bahan kimia dapat mencemari laut sehingga biota laut banyak yang mati.
3.   Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan menyebabkan kerusakan terumbu karang.
4.   Penggunaan jaring pukat harimau dan jaring trawl menyebabkan ikanikan kecil tertangkap sehingga populasi ikan semakin berkurang.
5.   Tumpukan minyak mentah di laut menyebabkan kematian berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.
Sumber daya alam yang ada di laut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam yang ada di laut. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Akan tetapi, kita juga harus menjaga kelestariannya. Beberapa upaya yang dilakukan untuk melestarikan sumber daya laut sebagai berikut:
1.   Menjaga kebersihan laut atau tidak membuang sampah sembarangan.
2.   Melakukan daur ulang sampah industri sebelum dibuang ke laut atau sungai.
3.   Melarang penggunaan pukat harimau.
4.   Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
5.   Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan ikan.
6.   Menanam hutan bakau di pesisir pantai untuk mencegah abrasi pantai. Hutan bakau (mangrove) juga digunakan untuk berkembang biak berbagai jenis biota laut.
7.   Memberi sanksi yang berat terhadap orang-orang yang menangkap satwa laut yang dilindungi.
Sebaiknya kamu tahu
Hutan Mangrove
Hutan mangrove juga disebut hutan bakau atau hutan air payau. Hutan bakau tumbuh subur di daerah pantai berlumpur yang terlindung, terutama pada daratan menjorok ke laut. Di hutan ini zonasi jenis-jenis pohon yang mendominasi hamper sejajar dengan garis pantai.
Ciri-ciri hutan bakau sebagai berikut:
1.    Jenis tanahnya berlumpur, berlempung, atau berpasir dengan bahan-bahan yang berasal dari lumpur, pasir, atau pecahan karang.
2.    Lahannya tergenang air laut secara berkala setiap hari sampai daerah yang hanya tergenang saat pasang purnama.
3.    Mendapat cukup pasokan air tawar dari darat yang berfungsi untuk menurunkan kadar garam serta menambah pasokan unsur hara dan lumpur.
4.    Airnya payau dengan kadar garam antara 2–22 ppm (1 ppm = 0,05%) atau asin dengan kadar garam mencapai 38 ppm.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Akan tetapi, luas hutannya semakin lama semakin berkurang. Hutan mangrove dapat dijumpai di wilayah-wilayah berikut:
1.    Jawa
2.    Sumatra
3.    Maluku
4.     Kalimantan
Negeri Bahari
Indonesia dapat dikatakan sebagai negeri bahari karena wilayah lautannya lebih luas dari daratan. Laut menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Apakah potensi laut Indonesia telah dimanfaatkan secara optimal? Buatlah karya tulis dengan tema ”Potensi Laut Indonesia”. Tuliskan kekayaan laut Indonesia dan permasalahannya dengan menarik. Bacakan hasil tulisanmu di depan kelas. Diskusikan dengan temanteman dan gurumu.
1.    Pada awal proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1945 jumlah provinsi di Indonesia ada delapan, yaitu Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku. Hingga tahun 2007 ada 33 provinsi di Indonesia.
2.    Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Akan tetapi, pada tanggal 19 Oktober 1999 melepaskan diri dari Indonesia.
3.    Pemekaran wilayah adalah pemisahan suatu wilayah dari wilayah lain sehingga menjadi wilayah baru.
4.    Deklarasi Djoeanda diumumkan pada tanggal 13 Desember 1957.
5.    Zona laut teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau.
6.    Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
7.    Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
8.    Beberapa upaya yang dilakukan untuk melestarikan sumber daya laut sebagai berikut.
a.    Tidak membuang sampah ke laut.
b.    Tidak membuang limbah industri di laut.
c.    Melarang penggunaan pukat harimau.
d.    Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
e.    Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan ikan.
f.     Menanam hutan bakau.
Wilayah Indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan yang tampak nyata antara lain penambahan jumlah provinsinya. Pada awal kemerdekaan hanya terdapat delapan provinsi, tetapi kini ada 33 provinsi. Selain itu, luas wilayah lautnya juga bertambah seiring dengan adanya Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982. Kita harus menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Dengan mengenal berbagai wilayah di Indonesia akan meningkatkan rasa nasionalisme kita. Dengan demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa kita pertahankan.
A.   Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.   Pada awal proklamasi kemerdekaan Indonesia terdiri atas . . . provinsi.
a.    8
b.    9
c.    10
d.   11
2.   Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan status keistimewaannya pada tahun . . . .
a.    1945
b.    1950
c.    1960
d.    1970
3.   • Provinsi termuda di Indonesia.
     • Beribu kota di Mamuju.

    Pernyataan di atas menunjukkan salah satu provinsi di Indonesia yaitu . . . .
a.    Gorontalo
b.    Bangka Belitung
c.    Banten
d.   Sulawesi Barat
4.   Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau adalah . . . .
a.    Pangkal Pinang
b.    Tanjung Pinang
c.    Pekanbaru
d.   Medan
5.   1) Nusa Tenggara Barat 4) Sulawesi Barat2) Madura 5) Bali 3) Nusa Tenggara Timur 6) Maluku Berdasarkan data di atas, provinsi yang dimekarkan dari Sunda Kecil adalah . . . .
a.    1), 2), dan 3)
b.    1), 3), dan 5)
c.    2), 4), dan 6)
d.   4), 5), dan 6)
6.   Deklarasi Djoeanda diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal . . . .
a.    2 Oktober 1960
b.    14 Februari 1957
c.    13 Desember 1957
d.   17 Agustus 1969
7.   Indonesia terletak di antara dua landas kontinen yaitu Benua . . . .
a.    Eropa dan Australia
b.    Asia dan Afrika
c.    Asia dan Eropa
d.   Asia dan Australia
8.   Selat Makassar menghubungkan dua pulau besar di Indonesia yaitu. . . .
a.    Sulawesi dan Maluku
b.    Kalimantan dan Sulawesi
c.    Jawa dan Sumatra
d.    Bali dan Lombok
9.       Perhatikan gambar dibawah ini
Berdasarkan gambar di atas, batas laut teritorial Indonesia ditunjukkan oleh nomor . . . .
a.    1
b.    2
c.    3
d.    4


10.        Aktivitas manusia pada gambar di
    samping memiliki manfaat, di antaranya
    adalah . . . .
a.    mencegah abrasi pantai
b.    dapat dijadikan areal pertanian
c.    memicu terjadinya intrusi air laut
d.    sumber mata pencaharian penduduk

B.   Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1.   Sebutkan provinsi-provinsi yang terbentuk pada awal kemerdekaan!
2.   Provinsi manakah yang terdapat di Pulau Sulawesi?
3.   Gambarkan pembagian wilayah laut menurut Konvensi Hukum Laut PBB!
4.   Apakah yang dimaksud dengan ZEE?
5.    Sebutkan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian laut!
C.   Ayo mengenal provinsi baru!
Di Indonesia terdapat beberapa provinsi baru. Kamu tentu telah mengetahuinya. Provinsi-provinsi baru tersebut antara lain Maluku Utara, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. Buatlah peta salah satu provinsi baru yang ada di Indonesia. Buatlah peta tersebut dengan menarik dan kumpulkan peta buatanmu kepada guru untuk dinilai!
















Oval: NilaiJAWABAN SISWA
Nama    : .................
Kelas     : .................

1 komentar: