Makalah geopolitik Indonesia
![]() |
|||
Diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pkn





Disusun oleh:
Ardi Hidayat (0807141)
Bani Nurcahya (0807127)
Dadang Kurnia (0807131)
M. Taufik Irmansyah (0807147)
Sukron Ali (0802983)
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2009
BAB II. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo”
dan “politik“.
Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan
mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut
Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal
menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam studi Hubungan
Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat
masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik.
Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah
dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional,
internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas,
pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi,
sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional.
Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,
hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai
persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu
sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang
paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada
di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada
di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap
penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara
“determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak
tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah
negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara
langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri
dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua
negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu
negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial,
budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena
besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor
yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah
golongan negara posibilitis.
Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak
mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena
letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor
yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor
seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah
disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan
tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu
dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap
negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk
memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau
secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di
antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai
aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan
keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari
itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada
keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat
Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan
peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
- Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
- Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
- Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
- Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
- Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
- Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Cara pandang suatu bangsa memandang
tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan
nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju
tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah
salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain
rules the waves”. Ini berarti tanah inggris
bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa
Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu
wawasan nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara
konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut
Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa
Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara
diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas
pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada
konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan
Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik
bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara berasal dari kata
Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera,
yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah
sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang
dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam
menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara
adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Latar
Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi
tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
Aspek
Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa
Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh
adalah karena dua hal yaitu :
- Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
- Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1.
Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia
beserta perairan pedalaman Indonesia
2.
Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.
Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan
konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi
sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6
Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan
dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “
The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan
Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas
Negara Kepulauan (Archipelago State).
Aspek
Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial
Budaya, Indonesia meruapakan negara
bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen.
Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu
memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara
lain sebagai berikut :
- Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
- Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
- Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
- Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
- Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
- Wilayah subur dan dapat dihuni
- Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
- Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
- Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Aspek
Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa
Indonesia memanndang wikayahnya sebagai
ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas
wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional
Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia
senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut
dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Hakekat
dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan
yang mengandung arti :
a. Penjabaran
tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi
georafi, serta kebinekaan budaya
b. Pedoman
pola tindak dan pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat
wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan dalam kebinekaan.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai
berikut :
a.
Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran,
paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b.
Menanamkan dan memupukan kecintaan
pada tanah air indonesia sehingga rela berkorban untuk membelanya.
c.
Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman
tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga pada negara
Indonesia.
d.
Mengembangkan kehidupan bersama yang
multikultural dan plural berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e.
Mengembangkan keberadaan masyarakat
madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.
2.3. Indonesia
Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya,
bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di
dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan
Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih
kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah
suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang
sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling
Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas, hal tersebut
merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di
dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian
tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti
pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar
sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang
amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia,
diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh
negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita
akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau
dari segi geografisnya.
Ada beberapa jenis kondisi geografis
bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari
lokasinya.
- Kondisi Fisis Indonesia:
- Letak geografis;
- Posisi Silang;
- Iklim;
- Sumber-Sumber Daya Alam;
- Faktor-Faktor Sosial Politik
- Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia,
menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah
penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
- Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
- Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
- Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
- Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone,
Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang
tersebut. Antara lain:
- Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
- Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
- Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.
![]() |
|||
Diajukan untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pkn





Disusun oleh:
Ardi Hidayat (0807141)
Bani Nurcahya (0807127)
Dadang Kurnia (0807131)
M. Taufik Irmansyah (0807147)
Sukron Ali (0802983)
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2009
BAB II. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo”
dan “politik“.
Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan
mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut
Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal
menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam studi Hubungan
Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat
masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik.
Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah
dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional,
internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas,
pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi,
sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional.
Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,
hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai
persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu
sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang
paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada
di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada
di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap
penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara
“determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak
tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah
negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara
langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri
dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua
negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu
negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial,
budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena
besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor
yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah
golongan negara posibilitis.
Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak
mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena
letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor
yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor
seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah
disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan
tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu
dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap
negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk
memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau
secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di
antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai
aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan
keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari
itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada
keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat
Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan
peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
- Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
- Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
- Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
- Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
- Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
- Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Cara pandang suatu bangsa memandang
tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan
nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju
tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah
salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain
rules the waves”. Ini berarti tanah inggris
bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa
Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu
wawasan nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara
konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut
Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa
Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara
diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas
pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada
konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan
Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik
bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara berasal dari kata
Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera,
yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah
sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang
dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam
menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara
adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Latar
Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi
tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
Aspek
Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa
Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh
adalah karena dua hal yaitu :
- Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
- Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1.
Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia
beserta perairan pedalaman Indonesia
2.
Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.
Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan
konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi
sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6
Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan
dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “
The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan
Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas
Negara Kepulauan (Archipelago State).
Aspek
Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial
Budaya, Indonesia meruapakan negara
bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen.
Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu
memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara
lain sebagai berikut :
- Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
- Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
- Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
- Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
- Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
- Wilayah subur dan dapat dihuni
- Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
- Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
- Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
Aspek
Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa
Indonesia memanndang wikayahnya sebagai
ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas
wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional
Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia
senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut
dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Hakekat
dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan
yang mengandung arti :
a. Penjabaran
tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi
georafi, serta kebinekaan budaya
b. Pedoman
pola tindak dan pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat
wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan dalam kebinekaan.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai
berikut :
a.
Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran,
paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b.
Menanamkan dan memupukan kecintaan
pada tanah air indonesia sehingga rela berkorban untuk membelanya.
c.
Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman
tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga pada negara
Indonesia.
d.
Mengembangkan kehidupan bersama yang
multikultural dan plural berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e.
Mengembangkan keberadaan masyarakat
madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.
2.3. Indonesia
Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya,
bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di
dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan
Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih
kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah
suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang
sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling
Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas, hal tersebut
merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di
dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian
tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti
pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar
sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang
amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia,
diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh
negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita
akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau
dari segi geografisnya.
Ada beberapa jenis kondisi geografis
bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari
lokasinya.
- Kondisi Fisis Indonesia:
- Letak geografis;
- Posisi Silang;
- Iklim;
- Sumber-Sumber Daya Alam;
- Faktor-Faktor Sosial Politik
- Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia,
menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah
penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
- Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
- Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
- Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
- Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone,
Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang
tersebut. Antara lain:
- Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
- Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
- Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.

0 komentar:
Post a Comment